Perencanaan strategik muncul sekitar pertengahan tahun 1960-an & para pimpinan perusahaan mengakui bahwa perencanaan tersebut merupakan ”the one best way” untuk memutuskan & mengimplementasikan strategi yang dapat meningkatkan kompetitif pada setiap unit bisnis. Seperti yang diungkapkan oleh ahli penelitian Frederick Taylor, perencanaan stratejik adalah cara yang melibatkan pemikiran melalui sebuah karya, penciptaan dari fungsi manajemen staf baru yaitu munculnya ahli perencanaan. Dimana sistem perencanaan ini adalah strategi bagus sebagai tahapan strategi yang akan diterapkan para pelaku bisnis, manajer perusahaan dan mengarahkan agar tidak membuat kekeliruan (Mintzberg,H.1994).
Menurut (Allison, Kaye,2005) definisi perencanaan stratejik yaitu proses sistematik yang disepakati organisasi & membangun keterlibatan diantara stakeholder utama-tentang prioritas yang hakiki bagi misinya dan tanggap terhadap lingkungan operasi.
Perencanaan stratejik khususnya digunakan untuk fokus organisasi, supaya semua sumber organisasi yang digunakan secara optimal untuk melayani misi organisasi itu. Artinya bahwa perencanaan stratejik menjadi suatu pedoman sebuah organisasi harus tanggap terhadap lingkungan dinamis dan sulit diramal. Perencanaan stratejik menekankan bahwa pentingnya membuat keputusan-keputusan yang menempatkan organisasi agar berhasil menanggapi perubahan lingkungan. Fokus perencanaan stratejik merupakan pengelolaan stratejik, artinya penerapan pemikiran stratejik pada tugas memimpin sebuah organisasi guna maksudnya tercapai.
Pengertian lain menurut (Shrader,Taylor dan Dalton,1984) adalah perencanaan jangka panjang yang tertulis dimana terdiri dari kesepakatan misi dan tujuan perusahaan. Beberapa dimensi dari perencanaan stratejik telah dikemukakan (Frederickson,1986) menurut kategori yaitu : inisiasi proses, aturan tujuan, arti & akhir dari hubungan, penjelasan dari pelaksanaan stratejik & tingkat keputusan yang terintergrasi.
Menurut Philips (2000) perencanaan stratejik yang efektif dampaknya pada kinerja keuangan, contoh kasus hotel, ditunjukkan yaitu pada peranan perilaku manajer dalam pengambilan keputusan. Studi lanjutan dari Bracker et al (1988) menyatakan bahwa hubungan antara proses perencanaan dengan kinerja keuangan pada perusahaan kecil yang terseleksi menunjukkan hasil yang signifikan.
Studi lain dari Robinson dan Pearce (1988) mempelajari pengaruh moderating dari perencanaan stratejik di dalam kinerja strategi di 97 perusahaan manufaktur dengan 60 industri yang berbeda menghasilkan efek moderasi positif & signifikan.
Formulasi dari perencanaan stratejik dipengaruhi yaitu oleh budaya perusahaan & perilaku manajer (Bailey,Johnson dan Daniels,2000; Haberberg dan Rieple,2001; Hart dan Banbury,1994; Lynch,2000; Miesling & Wolfe,1985; Venkatraman,1989). Sehingga pengaruhnya dapat dilihat pada perubahan & pengembangan suatu organisasi.
Kaitan selanjutnya mengenai pengembangan perencanaan stratejik adalah pada penciptaan keunggulan bersaing yang berkelanjutan. Hal ini tercapai ketika kemampuan manajemen dan menggunakan kreasi & mengimplentasikan strategi agar tahan pada keunggulan yang banyak terjadi peniruan, mampu menciptakan faktor hambatan dalam jangka waktu yang lama (Bharawaj, Varadarajan dan Fahy,1993; Grant,1995; Mahoney dan Pandian,1992; Rumelt,1984).
Berdasarkan penelitian para pakar secara umum, dapat disimpulkan bahwa perencana mengalahkan non-perencana, pemikirannya adalah bahwa perusahaan yang memiliki rencana formal lebih unggul dibandingkan dengan rencana informal, karena proses penulisan rencana mengharuskan untuk menuangkan ide-ide dan tujuan-tujuan untuk dipikirkan secara benar-benar matang (Hopkins and Hopkins,1997; Rue dan Ibrahim,1998; Shrader et al.1989). Pendapat ini juga sangat didukung oleh Robinson dan pearce (1984) yang dikutip oleh Shrader et al. (1989) bahwa makin rumit proses perencanaan maka makin baik pula kinerja organisasi.
Proses perencanaan terdiri dari 3 komponen utama (Armstrong, 1982 dalam Shrader et al, 1989; Robinson and pearce,1984) yaitu : (1) perumusan, yang meliputi pengembangan misi, penentuan tujuan utama, penilaian lingkungan eksternal-internal & evaluasi serta pemilihan alternatif; (2) penerapan; & (3) pengendalian.
Perlu diingat bahwa proses perencanaan strategi ini merupakan suatu pemikiran stratejik (strategic thinking) dari para pemilik usaha. Perencanaan strategi tidak harus bersifat formal namun pemikiran stratejik ini setidaknya mensistesiskan intuisi dan kreativitas wirausaha kedalam visi masa depan (Rambat,2002). Perencanaan strategi merupakan sebuah rencana tertulis jangka panjang, yang didalamnya menyatakan misi perusahaan dan pernyataan tujuan organisasi.
Perencanaan strategi juga dianggap memberikan substansi dimana kinerja perusahaan dapat dikontrol & diukur (Rue dan Ibrahim,1998; Shrader et al.1989). Ditambahkan pula menurut (Hopkins and Hopkins,1997) perencanaan strategi merupakan sebagai proses penggunaan kriteria sistematis & investigasi yang sangat teliti untuk merumuskan, menetapkan & mengendalikan strategi serta mendokumentasikan harapan-harapan organisasi secara formal.
Perencanaan strategik umumnya mencakup periode waktu 1 sampai 5 tahun (Matthews &Scott,1995; Rue & Ibrahim,1998; Robinson and pearce,1997; Shrader et al,1984). Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan stratejik menjadi pedoman sebuah organisasi untuk tanggap terhadap lingkungan yang dinamis & sulit untuk diramalkan. Perencanaan stratejik menekankan pentingnya membuat keputusan yang menempatkan organisasi untuk berhasil sukses menanggapi perubahan dalam lingkungan.
Sebagai upaya untuk meningkatkan keunggulan persaingan, perlu pelajari lebih jauh lagi mengenai faktor-faktor yang dapat berpengaruh sebuah perencanaan stratejik supaya mampu menciptakan nilai keunggulan yang kompetitif. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut dihipotesiskan terdiri dari kultur organisasi, faktor lingkungan & variable faktor manajerial.
1 comment:
perencanaan strategi perusahaan sangt penting, ada buku tentang merencanakan dan mengeksekusi strategi yg judulnya "Execution Premium".
Post a Comment